Kunjungi Direktorat Paten, Kadiv Yankumham Jateng, Nur Ichwan Diterima Analis Hukum Madya Bambang Sugitanto

    Kunjungi Direktorat Paten, Kadiv Yankumham Jateng, Nur Ichwan Diterima Analis Hukum Madya Bambang Sugitanto
    Kunjungi Direktorat Paten, Kadiv Yankumham Jateng, Nur Ichwan Diterima Analis Hukum Madya Bambang Sugitanto

    JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan bersama Personil Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi Sub Direktorat Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jum'at (16/06/2023).

    Langkah ini diambil dalam rangka penyelesaian tindak pidana di bidang Rahasia Dagang.

    Penghantar, Kadiv Yankumham menjelaskan bahwa pihaknya melakukan ini sebagai bentuk kepedulian Kantor Wilayah atas terjadinya sengketa Kekayaan Intelektual yang diterima.

    "Tindak pidana Rahasia Dagang memiliki karakteristik khusus sehingga memerlukan keterangan dari ahli di Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, " ungkapnya. 

    Dalam lawatannya, Tim Kantor Wilayah diterima oleh Analis Hukum Madya, Bambang Sugitanto beserta para Analis Hukum di Direktorat Paten.

    Konsultasi juga ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan yang diterima oleh Kantor Wilayah mengenai dugaan tindak pidana di bidang Rahasia Dagang. 

    Dalam pelaksanaannya, Tim Kantor Wilayah mengajukan beberapa pertanyaan, diantaranya kualifikasi suatu informasi yang dapat dikategorikan sebagai rahasia dagang, rumusan pasal tindak pidana rahasia dagang, kapan pelindungan atas rahasia dagang diberikan, beserta alat-alat bukti yang diperlukan guna membuktikan terjadinya suatu tindak pidana di bidang Rahasia Dagang. 

    Adapun ahli yang memberikan keterangan dalam diskusi ini ialah Adni Kurniawan. Menurutnya, guna menentukan suatu informasi bersifat rahasia atau tidak, dapat dilihat dari sifat informasi tersebut, dengan merujuk pada ketentuan dalam UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. 

    "Seluruh keterangan yang diberikan Ahli dituangkan dalam berita Acara Wawancara. Adapun mengenai pengaduan ini akan terus dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk setiap tahapan penyelesaian sengketa, " Terangnya. 

    (N.Son/Hms)

    jawa tengah jakarta berita dan informasi kota jakarta terkini dan terbaru jakarta hari ini kadiv yankumham jateng nur ichwan nur ichwan kemenkumham jateng kemenkumham hari ini kumpulan informasi kemenkumham terkini dan terbaru berita dan informasi kemenkumham hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kasubbidang Pemajuan HAM Moh Hawary Terima...

    Artikel Berikutnya

    Ini Piagam Penghargaan yang Diberikan Menkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Koramil 12/Mranggen Komsos Dengan Warga Binaan
    Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Koramil 12/Mranggen Komsos Dengan Pemuda Binaan
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Dandim Batang Latih Fisik Para Pemain Sepak Bola Kombat FC

    Ikuti Kami